Keluarga besar kakek ternyata sebanyak 84 anggota keluarga, yang terdiri dari enam anak laki-laki, enam anak perempuan, dan puluhan cucu dan cicit.
Pernikahan seorang kakek juga marak terjadi di Tanah Air.
Melansir Tribunnewswiki.com, seorang ibu memaksa anaknya menikah dengan kakek 60 tahun karena tak mampu bayar utang.
Utang Rp 6 juta itu akan dianggap lunas jika putrinya yang berusia 15 tahun mau menikahi sang kakek.
"Saya bernama I.....L..... memerlukan bantuan. Saya dipaksa menikahi Haji DW dikarenakan utang piutang Rp 6 juta. Jika saya tidak menikah, akan dipenjarakan," tulis akun Facebook Ntan Umara.
Kepala Desa Kolami, tempat tinggal sang gadis mengungkap bahwa anak itu menolak menikahi sang kakek.
"Itu anak sempat datang ke rumah minta perlindungan. Tidak lama mamanya, tante dengan omnya datang langsung pukul ini anak," jelas Apriansyah.
Sang gadis pun melapor ke polisi atas kasus ini.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan ke depan, apakah anaknya ini mau cabut laporan atau tidak. Karena saksi baru dua yang diperiksa yakni saksi (korban) dan (pelaku), karena korban ini minta perlindungan sama Kades setempat," papar AKP Triyanto.
"Nanti Kades lagi yang akan kami periksa cuman karna mengingat jauh jaraknya, makanya perlu waktu, kalau mau ke sana ini 9 sampai 10 jam," sambungnya.
(*)
Source | : | Tribunnewswiki,Tribuntrends.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |