Grid.ID - Mirip kasus Norma Risma, ibu mertua dan menantu di Kalsel ini ketahuan selingkuh.
Tak hanya selingkuh dengan menantu, ibu mertua itu sampai hamil dan membuang bayinya.
Aksi nekat ibu mertua di Kalsel itu pun sontak membuat warga heboh.
Lantas bagaimana kisah selengkapnya?
Ibu mertua itu adalah seorang janda berusia 38 tahun.
Ibu mertua berinisial SW itu selingkuh dengan DG (37).
DG telah bercerai dengan anak SW.
Hubungan keduanya terungkap ketika SW nekat membuang bayinya di Sungai Balanti, Desa Baru, Kecamatan Awayan, pada Senin (31/7) dini hari.
Warga setempat menjadi geger saat menemukan bayi yang telah meninggal pada Selasa (1/8/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunTimur.
Setelah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, rincian perselingkuhan antara DG dan SW pun terungkap.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa keduanya telah menjalin hubungan yang tidak sah sejak tahun 2020, ketika DG masih menjadi suami sah dari putri SW.
"Perselingkuhan dilakukan pelaku dengan menantunya dari menikah sama pelaku sampai cerai," kata Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi.
Walaupun DG telah mengalami perceraian dengan putri SW, hubungan terlarang antara keduanya tetap berlanjut.
DG kemudian melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan lain.
Namun SW maupun DG tetap memilih untuk tinggal dalam satu rumah.
"Ketika pelaku (SW) sedang hamil, istri DG yang sah mengetahuinya, tetapi ia tidak menyadari bahwa anak yang dilahirkan tersebut berasal dari hubungan terlarang dengan suaminya," tambahnya.
Setelah melahirkan, SW, yang merasa malu karena memiliki anak di luar pernikahan, kemudian melakukan tindakan membuang bayinya yang masih hidup.
Bayi tersebut dibuang ke sungai yang berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat tinggalnya.
"Saat itu, pelaku (SW) masih bimbang, tetapi akhirnya rasa malu atas kelahiran anak tanpa ikatan sah mendorongnya untuk membuang bayi tersebut ke sungai," ungkap AKP Wahyudi pada Kamis (17/8).
SW kemudian meninggalkan bayinya setelah memastikan bahwa bayi tersebut benar-benar tenggelam di dalam sungai.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat membersihkan noda darah yang menempel pada pakaian dan tubuhnya sebelum kembali pulang.
Berdasarkan perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan oleh pihak kepolisian di Polres Balangan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sekaligus Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Sementara DG dinyatakan bebas dari tuntutan hukum dalam kasus ini.
AKP Wahyudi menjelaskan bahwa DG tidak terlibat dalam tindakan SW yang membuang bayinya ke sungai.
Selain itu, DG tidak dapat dijerat dengan hukum perselingkuhan, sebab pasangan mantan mertuanya, SW, tidak memiliki suami sah.
"Kami tidak menemukan elemen pelanggaran hukum dalam perselingkuhan ini karena DG dan SW hanya menjalani pernikahan siri dengan istri barunya," terang AKP Wahyudi.
Sementara itu, warga Kampung Pabangbon RT. 2/6 Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan beberapa waktu lalu.
Pada Sabtu (19/8/2023) kemarin, mayat bayi itu ditemukan di saluran irigasi.
Salah satu warga Kampung Pabangbon, Cicih mengatakan, bayi malang itu diduga sengaja dibuang pada malam hari.
"Kayaknya dibuang sengaja di situ pada malam hari, kalau dibuang agak jauh dari situ gak mungkin, airnya mengalir tapi gak deras. Soalnya Pampers aja gak ngalir apalagi bayi," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Senin (21/8/2023).
Lalu, menurutnya mayat bayi itu mulanya ditemukan oleh seorang petani yang hendak memperbaiki saluran irigasi.
Mayat bayi itu membuat aliran air saluran irigasi menjadi tersendat.
"Untung ada petani yang mau perbaiki saluran irigasi, dia kaget ada bayi terus langsung lapor ke RT atau polisi gitu," ungkapnya.
Bahkan, saat ditemukan mayat bayi itu terlihat masih ada ari-arinya.
"Itu perempuan, baru lahir soalnya masih ada ari-arinya, awalnya si gak tau kelaminnya apa, soalnya ketutup ari-ari," tandasnya.
Kasus perselingkuhan di Kalsel itu lantas mengingatkan kita dengan kasus Norma Risma.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu publik digegerkan dengan kasus perselingkuhan ibu dan suami Norma Risma.
Norma Risma adalah seorang wanita asal Banten yang mengaku diselingkuhi oleh suaminya.
Parahya, Norma Risma menyebut suaminya berselingkuh dengan ibunya sendiri.
Bahkan, kasus perselingkuhan suami dan ibu Norma Risma itu sampai diketahui para warga.
Kasus itupun viral dijagat maya hingga panen kritikan netizen.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ibu Mertua di Kalsel Selingkuh dengan Menantu dan Hamil, Bayi Dibuang ke Sungai, Berakhir di Penjara,
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |