"Nggak tentu (nominalnya). Kadang Rp 500.000, kadang Rp 300.000," beber Ammar.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap kepolisian pada 8 Maret 2023 di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Sebelum ditangkap, supir dari Ammar Zoni yaitu Mustaqim (35) lebih dulu diciduk polisi saat membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |