Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/8/2023).
Dalam persidangan itu, suami dari Irish Bella mengakui bahwa dirinya benar mengonsumsi narkoba.
Ammar Zoni mengungkapkan bahwa ia mengikuti sang supir, Mustaqim, untuk mengonsumsi narkoba.
"Saya tahu Mustaqim suka pakai sabu, saya ikut-ikutan," kata Ammar Zoni kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Ia juga mengatakan bahwa Mustaqim sempat menawarinya untuk membeli narkoba.
"Jadi karena saya tahu Mustaqim selalu beli, jadi saya selalu ditawari," jelas Ammar.
Pada akhirnya aktor 30 tahun ini pun menitip barang haram tersebut setiap kali Mustaqim membeli.
"Saya minta tolong kalau dia (Mustaqim) mau beli, saya nitip sekalian," ujarnya kepada JPU lagi.
Berkat jasa Mustaqim ini, Ammar Zoni kerap memberikan upah kepada supirnya berupa uang.
Baca Juga: Dikabarkan Retak, Aditya Zoni Tegaskan Hal Ini Soal Hubungan Rumah Tangga Ammar-Ibel
Nominalnya beragam, tapi Ammar menyebutkan upah tersebut sekitar Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
"Nggak tentu (nominalnya). Kadang Rp 500.000, kadang Rp 300.000," beber Ammar.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap kepolisian pada 8 Maret 2023 di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Sebelum ditangkap, supir dari Ammar Zoni yaitu Mustaqim (35) lebih dulu diciduk polisi saat membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |