Melansir Kompas.com, pihak kepolisian yang menangani kasus ini sebelumnya mengungkap hasil tes DNA kedua anak tersebut.
Hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) yang menunjukkan 99,9 persen tidak identik yang berarti bahwa benar kedua bayi tersebut tertukar.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Siti Mauliah dan Ibu D yang merupakan orang tua bayi sepakat menerima hasil tersebut.
Akan tetapi diperlukan waktu sebulan untuk proses pengembalian bayi ini.
Sementara itu RS Sentosa yang menangani proses persalinan kedua ibu pun akan diperiksa dan dimintai pertanggung jawaban.
"(Pertanggung jawaban RS karena unsur kelalaian) masih didalami, moga-moga dapat jawaban seminggu ke depan," ucap Rio.
(*)
Source | : | kompas,Tribuntrends.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |