"Korban datang ke kamar kost karena sudah janjian dengan saksi RD melalui aplikasi Michat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Lanjut AKP H Suhendi, sesampainya di kost-an, AB langsung masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar itu, antara AB dan perempuan RD juga sempat berbincang-bincang sembari melakukan transaksi jasa pijat.
Nominal secara keseluruhan untuk jasa pijat yang disepakati, yakni sebesar Rp 300 ribu.
AB pun membuka semua pakaian yang ia kenakan untuk kemudian dipijat oleh RD.
"Kemudian setelah di pijat, korban izin ke kamar mandi yang ada di dalam kamar kost," ujar dia.
Namun, saat berada di depan kamar mandi, AB tiba-tiba terjatuh.
RD yang kebingungan langsung berteriak minta tolong.
Penghuni kost lainnya pada malam itu langsung keluar kamar.
Karena khawatir terjadi sesuatu, mereka langsung menghubungi polisi.
Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian. Namun, saat diperiksa, AB diketahui sudah meninggal dunia.
Muka AB juga menghitam dan mulutnya mengeluarkan busa.
"Korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung," ujar dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul PESAN Pijat Lewat MiChat, Pria Indramayu Berakhir Pilu, Ditelanjangi, Wajah Menghitam, Mulut Berbusa
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya