Grid.ID - Perubahan vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup memicu amarah publik.
Pada 8 Agustus 2023, Mahkamah Agung justru membatalkan vonis hukuman mati untuk suami Putri Candrawathi itu dan menggantinya menjadi penjara seumur hidup.
Ternyata bukan cuma Ferdy Sambo, sosok matan jenderal polisi di Indonesia ini juga pernah lolos hukuman mati.
Ia adalah Brigadir Jenderal Pol Raden Soegeng Soetarto, yang menjabat saat pemerintahan Presiden kedua RI, Soeharto.
Soetarto merupakan anggota milisi Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), ketua Partai Buruh Kutoarjo, dan Wakil Kepala Polisi Kutoarjo.
Soetarto yang merupakan loyalis Soekarno juga pernah memimpin Kepolisian Semarang, dan seorang mantan Kepala Intelijen Kepolisian.
Karir kepolisian Soetarto berakhir setelah peristiwa G 30 S PKI.
Ia ditangkap pada 1966.
Saat menjalani sidang di Mahkamah Militer Luar Biasa pada 1973, pengadilan menghadirkan Soebandrio sebagai saksi.
Baca Juga: Budidaya Ganja dari Maret 2023, Oge Arthemus Terancam Hukuman Mati
Kesaksian orang tersebut menyudutkan Soetarto.
Soebandrio yang merupakan atasan langsung Soetarto mengatakan tidak kenal akrab dengan tertuduh.
Mirip Lady Diana, Cantiknya Ibunda Wulan Guritno, Deana Battams yang Berdarah Inggris
Source | : | TribunJatim |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |