Adapun tujuan Ipay adalah untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella.
"Nggak boleh (dinyanyikan). Dan saya tidak ingin menyanyikan lagu itu," tegas Ipay.
"Jadi jangan teman-teman pikir saya melakukan somasi karena ingin menyanyikan lagu Cinderella. Saya hanya ingin mengambil hak saya, saya ingin meluruskan kebenaran dan hukum," pungkasnya.
Laporan Ipay terhadap Ian Kasela ini teregister pada nomor polisi LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana kejahatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
(*)
Respon Sule saat tahu Mahalini Melahirkan Anak Pertama, Sumringah Jadi Kakek Gaul!
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |