Nur Halim menyatakan, Polres Probolinggo meminta Bripka Nuril untuk memberikan teguran dan nasihat pula kepada Luluk.
Hal itu, agar Luluk tidak bergaya hidup mewah.
"Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin tetap akan kami proses," ungkapnya.
Sementara itu, Humas SMKN 1 Probolinggo, Juni Hidayati menyebut hingga kini Luluk Sofiatul Jannah belum memenuhi tuntutan sekolah.
Yakni video permintaan maaf yang diunggah di media sosial.
Pihak sekolah sebelumnya telah melayangkan somasi ke Polres Probolinggo.
Siswi Magang Alami Trauma
Sebelumnya, Juni Hidayati mengatakan siswinya itu terus merasa bersalah akibat insiden tersebut.
Meskipun, siswi tersebut sejatinya sudah melakukan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Dia juga terus merasa bersalah meski sudah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan tempatnya magang," kata Juni Hayati.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |