Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara ASEAN dan IORA serta PIF disaksikan oleh Menlu Retno Marsudi dan Perdana Menteri Kepulauan Cook Mark Brown.
Pada kesempatan itu Menlu Retno Marsudi menyatakan, negara-negara di Samudra Hindia dan Pasifik adalah bagian tidak terpisahkan dari kawasan Indo-Pasifik. ASEAN dan negara-negara di Samudra Hindia dan Pasifik harus bekerja sama menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.
"Apapun yang terjadi di kawasan ini akan berpengaruh kepada kita semua. Harus diingat, jika ingin jalan cepat, jalanlah sendiri. Tapi jika ingin jalan jauh, jalanlah bersama-sama. Saya yakin kita semua ingin jalan jauh," ujar Menlu Retno menurut keterangan tertulis, Kamis (7/8/2023).
Penandatanganan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama
Tak hanya pendandatangan kerja sama dengan IORA dan PIF, pada hari yang sama ditandatangani juga Traktat Persahabatan dan Kerja Sama atau Treaty of Amity and Cooperation (TAC) oleh tiga negara, yakni Serbia, Panama, dan Kuwait.
Serbia diwakili Menlu Ivica Dacic yang merupakan Wakil Perdana Menteri, kemudian Panama diwakili Menlu Vladimir Franco, serta Kuwait diwakili Wakil Menlu Sheikh Jarrah Jaber Al-Ahmad Aljabeer Al-Sabah.
Serbia, Panama, dan Kuwait, masing-masing menjadi negara ke-52, 53, dan 54 yang mengaksesi TAC, sebuah traktat yang dicetuskan pada KTT ASEAN 1976. Pada Juli 2023, Arab Saudi juga telah menyepakati TAC.
Baca Juga: Tembus 3 Digit, Berapa Gaji Rara Sang Pawang Hujan yang Kini Beraksi di KTT Asean ke-42 Labuan Bajo?
Sebagai informasi, TAC adalah pakta kerja sama dan nonagresi antar negara-negara ASEAN dan para mitranya. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mempromosikan perdamaian, persahabatan, dan kerja sama di antara bangsa-bangsa Asia Tenggara.
TAC diharapkan dapat menciptakan kekuatan, solidaritas, dan hubungan yang lebih erat. Dengan penandatangan traktat tersebut, para negara yang terikat dalam TAC harus berpedoman pada prinsip-prinsip dasar yang ditentukan.
Prinsip dasar tersebut, antara lain saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa.
Negara yang menandatangani TAC juga harus menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan pendirian nasionalnya yang terbebas dari campur tangan, penyerangan, atau paksaan dari pihak luar, serta penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai.
“Selama bertahun-tahun, TAC telah memainkan peran penting sebagai norma dan prinsip kolektif untuk mendorong hubungan baik, kebiasaan dialog, dan hidup berdampingan secara damai di kawasan,” kata Menlu Retno.
Seluruh negara Anggota Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menandatangani TAC, yaitu China pada 2003, Rusia pada 2004, Prancis pada 2007, Amerika Serikat pada 2009, dan Inggris pada 2012. Dari seluruh negara anggota G20, hanya dua negara yang belum menandatangani TAC, yaitu Italia dan Meksiko.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |