Baca Juga: Ferry Irawan Bantah Tak Pernah Beri Nafkah ke Venna Melinda, Beberkan Bukti Kuat Ini
Faktanya adalah Ferry selalu memberikan nafkah kepada Venna, bahkan di tengah isu KDRT yang saat itu bergulir.
Untuk memperkuat pernyataan tersebut, pihak Ferry menunjukkan bukti transfer di bulan Desember 2022 dan Januari 2023.
"Di saat mereka (pihak Venna) sedang berkoar-koar karena ada suatu peristiwa dugaan KDRT, faktanya Mas Ferry masih mentransfer, masih memberikan nafkah sebagai suami kepada istrinya. Jadi itu suatu hal tidak berdasar bahwa klien kami sudah tiga bulan tidak memberikan nafkah," papar Sunan.
Sunan juga mengecam perbuatan pihak Venna yang menggiring opini publik negatif terhadap Ferry.
Selama ini, Sunan menilai bahwa pihak Venna selalu mengolok-olok Ferry sebagai lelaki yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan membangun opini publik seolah olah Ferry Irawan ini laki-laki yang mokondo, laki-laki yang minta-minta, laki laki yang tidak bisa memberikan nafkah pada istrinya," tegas Sunan.
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT pada Januari 2023 ke Polres Kediri Kota.
Atas kasus ini, Ferry Irawan dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023.
Ferry bebas dari penjara pada Agustus 2023 setelah mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia dan mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |