Merasa bertanggung jawab, Fuji akhirnya meminta maaf kepada pihak brand yang merasa dirugikan meski ia sendiri juga menjadi korban.
"Dari tahun lalu aku udah menghubungi agensi per klien atau brand, udah minta maaf langsung sih walaupun aku enggak tahu apa-apa ya, tapi aku merasa bertanggung jawab," ungkap Fuji.
"Tapi untuk problematika pekerjaan udah lunas, aku udah upload, enggak ada masalah, cuma mungkin kadang upload-nya suka ngaret, tapi aku enggak tahu apa-apa," tambahnya.
Fuji melaporkan mantan manager dengan pasal 378 KUHP penggelapan tentang penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Dalam pasal tersebut dijelaskan, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Baca Juga: Fuji Laporkan Mantan Manajer Atas Dugaan Penggelapan Uang, Lengkapi Bukti ke Polisi
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Silmi |