"Mulai dari saat pengambilan pertama, pengambilan itu apakah diambil oleh dokter yang kompeten," lanjutnya.
Kemudian, sampel tersebut juga harus direservasi dan diperlakukan seperti barang bukti forensik.
Artinya, sampel tersebut sangat dijaga keasliannya, dan tidak terkontaminasi maupun tidak tertukar.
"Sampel itu juga harus dipreservasi dan kemudian diperlakukan seperti barang bukti forensik."
"Jadi dijaga keasliannya, tidak terkontaminasi, tidak tertukar," imbuhnya.
Setelah melewati prosedur tersebut, barulah sampel dikirimkan ke laboratorium.
Pihak laboratorium juga akan melakukan pengecekan terhadap kesesuaiannya dengan syarat-syarat yang sudah ada.
"Ada prosedurnya semuanya baru dikirimkan ke laboratorium," lanjut dokter Ade.
"Laboratorium pun begitu mendapatkan sampel dari kami pasti dilihat."
"Itu sudah sesuai atau tidak dengan semua syarat-syarat tadi, dan sudah tersegel dengan baik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DJ Verny Hasan Ragukan Tes DNA yang Pertama, Dokter Forensik RSCM: Tidak Mungkin Salah
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |