Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Susanto. Kemudian digunakan untuk melamar kerja.
Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Susanto diterima kerja.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.
Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Kisah Susanto ini lumayan menggerkan publik. PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran.
Terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, ada baiknya teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SOSOK Asli Dokter Anggi Yurikno yang Identitasnya Dipakai Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya
(*)
Source | : | Surya |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Irene Cynthia |