Melalui pemeriksaan di rumah sakit, Wang didiagnosis dokter positif mengidap virus HPV penyebab kutil kelamin.
Pemuda itu mengira Yu-lah yang menularkannya.
Setelah menerima hasil dokter, Wang tertegun karena tidak menyangka wanita pemilik rumah tersebut bisa tertular virus HPV.
Saat berhubungan badan, Wang tidak mendeteksi sesuatu yang aneh pada tubuh Yu.
Mengalami kecemasan dan rasa tidak aman akibat infeksi HPV, Wang mengajukan gugatan terhadap perempuan pemilik rumah tersebut.
Dalam permohonannya, pria berusia 26 tahun tersebut menuntut kompensasi sebesar 30.000 yuan (lebih dari Rp63 juta) karena Yu telah mempengaruhi tubuh dan pikirannya.
Perempuan pemilik rumah membela bahwa Wang-lah yang secara proaktif meminta berhubungan badan ketika dia melihatnya sendirian.
“Sebelumnya, saya tidak pernah mengidap penyakit menular seksual.
Saat saya pergi ke dokter untuk mempersiapkan kehamilan, dokter memberi tahu saya bahwa saya menderita peradangan ginekologi,” kata Yu.
Dia meresepkan obat sendiri untuk mengobati peradangan ginekologi dan sembuh.
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Usai Bebas, Unggahannya di Tiktok Jadi Omongan, Disebut ketinggalan Zaman
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |