Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar bernama Nur Utami sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.
Nur Utami terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba tersebut.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Nur Utami, kata Jayadi, merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.
S sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.
Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti selebgram yang dikenal Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.
Namun demikian, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nur Utami.
Sosok Nur Utami
Dari informasi dihimpun, Nur Utami sering terbang ke Malaysia dan mempunyai butik di sana.
Baca Juga: Begini Tanggapan Irish Bella Soal Vonis 1 Tahun Penjara Ammar Zoni
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | tribunnew.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Okki Margaretha |