Grid.ID – Nama selebgram Nur Utami mendadak mencuat setelah terseret jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Selebgram Nur Utami adalah istri dari pria berinisal S, yang menjadi buronan dan merupakan anak buah dari Fredy Pratama.
Nur Utami dicurigai terlibat dalam jaringan narkoba ini, lantaran kekayaan Nur Utami yang melimpah dan sering ia pamerkan lewat akun media sosial.
Kini polri telah menyita sejumlah aset harta benda milik Nur Utami yang berprofesi sebagai selebgram di Makassar.
Melansir dari Tribunnews.com, Senin (18/9/2023) Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut sejumlah barang-barang yang dijadikan aset dari hasil kejahatan peredaran narkoba terebut yakni tas hingga mobil mewah.
"Kemudian aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan diantaranya Alphard kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya," kata Kombes Jayadi.
"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes dan beberapa jenis barang yang lainnya," sambungnya.
Dari penghitungan sementara, kata Jayadi, total aset yang dimiliki oleh Nur Utami mencapai miliaran Rupiah.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar," ungkapnya.
Jayadi mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoodinasi dengan instansi terkait untuk memblokir rekening milik Nur Utami.
"Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya.
Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar bernama Nur Utami sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.
Nur Utami terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba tersebut.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Nur Utami, kata Jayadi, merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.
S sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.
Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti selebgram yang dikenal Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.
Namun demikian, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nur Utami.
Sosok Nur Utami
Dari informasi dihimpun, Nur Utami sering terbang ke Malaysia dan mempunyai butik di sana.
Baca Juga: Begini Tanggapan Irish Bella Soal Vonis 1 Tahun Penjara Ammar Zoni
Nur Utami juga merupakan owner dari beberapa usaha pakaian, makanan hingga bisnis skincare.
Usaha bisnis skincarenya juga berpusat di Makassar.
Postingan terakhir pada 3 September 2023, sebelum ditangkap, dia sedang beribadah di Tanah Suci.
Sejumlah aset barang milik Nur Utami dan suaminya itu kini disita Bareskrim Polri.
Harta Kekayaan Fredy Pratama
Pria yang jadi buronan interpol itu memiliki kekayaan senilai Rp 43,93 miliar yang disita oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Fredy Pratama yang terlibat kasus peredaran jaringan narkoba Internasional hingga kini masih menjadi buronan interpol.
Kendati demikian, polisi telah menyita sejumlah aset Fredy Pratama yang diduga menjadi tindak pencucian uang (TPPU) narkoba sejak tahun 2014 lalu.
Dilansir dari Wartakotalive.com, aset Fredy Pratama alias Maming telah disita oleh pihak kepolisian senilai Rp 43,93 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan terdapat 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang telah disita.
Harta tidak bergerak itu berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak yakni mobil dan sepeda motor.
Baca Juga: Absen Sejak Sidang Perdana Ammar Zoni, Irish Bella Bakal Hadir di Agenda Ini untuk Dukung Sang Suami
Untuk total harta tidak bergerak yang berhasil disita senilai Rp 41,78 miliar dan harta bergerak senilai Rp 2,15 miliar.
”Dari harta yang tidak bergerak kami estimasikan harganya sekitar Rp 41,78 miliar, kemudian harta bergerak sekitar Rp 2,15 miliar.
Jadi, totalnya Rp 43,93 miliar,” kata Ernesto, yang dikutip TribunTrends.com, Minggu, (17/09/2023).
Salah satu bangunan yang telah disita yakni berada di Banjarmasin milik Lian Silas (68), ayah Fredy Pratama.
Bangunan tersebut di operasionalkan sebagai tempat hotel, kafe, dan restoran.
Sedangkan rincian harta bergerak terdiri atas 1 mobil Mazda CX-5 (2013), 1 mobil Toyota Vellfire (2015), 1 mobil Toyota Hilux G 4x4 (2023), 1 mobil sedan Toyota 86 (2013), dan 1 sepeda motor BMW.
Penyitaan aset-aset tersebut kini telah ditetapkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.
”Prosesnya masih berjalan. Ini diekspos dulu karena sudah ada tersangka TPPU yang ditahan.
Setelah ini, akan berlanjut ke TPPU lain karena diduga masih ada aset lain. Kasus ini masih dikembangkan,” imbuhnya
Pihak kepolisian mengungkapkan lebih dari 1 ton sabu dan 284.000 butir ekstasi yang terlibat pada jaringan narkoba Freddy Pratama.
Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun apabila satu gram sabu senilai Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Lagi, Jaksa Mengaku Belum Siap
”Kalau digabung semua (barang bukti), nilainya sekitar Rp 1,5 triliun.
Itu dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp1,2 juta dan 1 butir ekstasi seharga Rp 700.000,” ungkapnya.
Untuk saat ini kasus tindak pidana asal narkotika dan TPPU yang terlibat pada Fredy Pratama ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Sedangkan Polda Kalsel ikut mengawal dan menjaga aset-aset TPPU yang telah disita sebelumnya.
Sosok Ferdy Pratama
Siapakah sosok Fredy Pratama sesungguhnya?
Bareskrim Polri membongkar jaringan sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia.
Termasuk pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar se-Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, sindikat Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023)
Ia mengungkapkan, sindikat Fredy Pratama memasok narkoba hingga 500 kilogram setiap bulannya.
Baca Juga: Terseret Kasus Narkoba, Hud Filbert Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
"Setiap bulannya, sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.
Sosok dan Wajah Fredy Pratama
Untuk saat ini, keberadaan Fredy Pratama masih diburu.
Wahyu Widada mengatakan, sosok Fredy Pratama sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Ia juga memiliki anak buah yang tersebar di berbagai daerah dan memiliki tugas masing-masing.
Dari hasil pendalaman, Fredy Pratama merupakan bandar atau master mind dari peredaran gelap narkoba.
Nama samaran yang dipakainya pun cukup banyak yaitu Miming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit dalam komunikasinya.
Fredy Pratama beroperasi mengedarkan narkotika di wilayah Indonesia dan wilayah Malaysia bagian timur.
"Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Casanova, Airbag dan Mojopahit."
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," kata Wahyu.
Sementara itu, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Fredy Pratama disebut lahir di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia merupakan anak pengusaha restoran setempat yaitu Lian Silas (68).
Akibat sepak terjang di dunia hitam narkoba, Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming diburu Interpol dari empat negara.
Mereka adalah Indonesia, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA).
Interpol memburunya sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang merupakan surga bandar narkotika di Asia Tenggara.
Fredy Pratama diduga mengontrol pasar gelap narkoba di Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin sejak 2013.
Dia pun telah lama masuk daftar buronan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Diduga, Fredy Pratama bersembunyi di Thailand dan disebut melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi.
Meski demikian, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto menjelaskan, lambat laun Fredy Pratama akan berhasil ditangkap sekalipun telah operasi plastik.
"Kalau di dunia hukum ini tidak ada kejahatan yang sempurna."
"Walaupun Fredy (Miming) sekarang lagi operasi plastik dan berganti kewarganegaraan, pasti nanti akan tertangkap juga.
Tunggu waktunya saja," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Kekayaan Selebgram Nur Utami, Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Merana Asetnya Disita
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | tribunnew.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Okki Margaretha |