Karena itu, sidang akan kembali dilanjutkan menghadirkan saksi ahli dari pihak Inara.
Sidang tersebut rencananya akan digelar tiga minggu mendatang atau pada tanggal 11 Oktober 2023.
"Kalau untuk agenda selanjutnya karena penggugat tidak hadir seharusnya keterangan ahli juga dari penggugat," beber kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris.
"Jadi hakim memutuskan sidang ditunda 3 minggu, (dilanjutkan) tanggal 11 Oktober," pungkasnya.
Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.
Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |