Galih terjerat kasus hukum usai menyampaikan ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Official Rey Utami dan Benua Channel.
Atas perbuatannya, Galih pun dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan penjara.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |