Pelaku memaksa korban melakukan seks oral, karena para korban telah tergabung dalam kelompok atau geng motor bernama Pariasi Motor Comunity.
"Pelaku melakukan pencabulan karena para korban sudah masuk ke dalam geng motor pelaku. Para korban sering main ke rumah pelaku," jelas Firman.
Setelah kenal satu bulan, pelaku merasa sudah dekat dengan korban dan mengajak korban satu per satu untuk dicabuli," imbuhnya.
Mengaku Sedang Mendalami Ilmu Hitam
Motif pelaku melakukan aksi keji itu adalah untuk mendalami ilmu hitam.
Baca Juga: Dianggap Lecehkan Naskah Proklamasi, Syakir Daulay Diminta Cium Bendera Indonesia
"Modus pelaku melakukan pencabulan katanya sedang menuntut ilmu hitam. Para korban disuruh minum cairan sperma yang sudah dikumpulkan pelaku, dengan maksud untuk memberi makan anak anak jin milik pelaku," ungkap Firman.
Pelaku saat ini telah dijebloskan ke dalam penjara Polsek Mandau.
Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tukang Parkir Cabuli 40 Anak Berusia 11-13 Tahun di Bengkalis Riau"
(*)
Profil David Clement, Suami Agnes Jennifer yang Diduga Selingkuhi Istrinya, Profesinya Bukan Kaleng-kaleng
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |