"Modus pelaku melakukan pencabulan katanya sedang menuntut ilmu hitam. Para korban disuruh minum cairan sperma yang sudah dikumpulkan pelaku, dengan maksud untuk memberi makan anak anak jin milik pelaku," ungkap Firman.
Pelaku saat ini telah dijebloskan ke dalam penjara Polsek Mandau.
Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tukang Parkir Cabuli 40 Anak Berusia 11-13 Tahun di Bengkalis Riau.
(*)
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |