Hingga saat ini, Aipda Rully masih aktif bekerja di Polsek Jagakarsa.
"Saya harus tetap kuat untuk keluarga.
Saya harus tetap mengabdi kepada Polri ini sampai sejauh saya bisa!," kata Rully.
"Saya meyakini bahwa semua yang terjadi saat ini adalah kehendak Allah dan agar bapak melihat sesuatu dengan hati.
Saya tidak pernah berjanji menjadi istri yang baik.
Tapi janji saya adalah akan selalu mendampingi suami saya," kata Linda.
Berapa Gaji Aipda Rully?
Sebagai seorang anggota Polri, besaran gaji Aipda Rully telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2019.
Dalam aturan itu besaran gaji polisi ditentukan berdasarkan pangkat.
Mulai dari, gaji pokok untuk Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta.
Gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.
Aipda sendiri merupakan singkatan dari pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua yang masuk dalam golongan II (Bintara).
Jika mengacu pada peraturan di atas maka rentang gaji pokok Aipda Rully sekitar Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kisah Pilu Istri Polisi yang Sedang Hamil Jadi Cleaning Service Demi Biaya Hidup, Suami Buta Sebelah
(*)
Source | : | TribunMedan |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |