Keduanya juga berharap penangguhan penahanan suami-suami mereka bisa dikabulkan pihak kepolisian.
Pasalnua, suami-suami mereka adalah tulang punggung yang harus menghidupi istri dan anak-anak mereka.
"Mudah-mudahan pihak kepolisian lebih adil lagi dan penangguhan kami juga diizinkan, dikabulkan, supaya suami-suami kita bisa dibebaskan dan yang dihukum otak di balik ini semua aja," tutup Intan.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |