"Belum, karena kan baru reschedule," katanya.
"Memang yang dampingi saya sibuk banget sih memang," tutup Yadi Sembako.
Seperti diketahui Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (18/9/2023) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Muhammad Adri Permana, pemilik sebuah EO menyebut bahwa Yadi Sembako memberikan cek kosong untuk membayar jasanya sebesar Rp 198 juta.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |