Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Yadi Sembako batal menjalani pemeriksaan polisi sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Kamis (5/10/2023).
Menurut Yadi Sembako, dirinya sebenarnya sudah mempersiapkan diri sejak malam.
"Saya juga sudah siap-siap dari semalam," kata Yadi Sembako kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis (5/10/2023).
"Saya sudah siap-siap bukti-bukti semuanya," imbuhnya.
Akan tetapi, Yadi Sembako batal datang ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lantaran saran dari kuasa hukumnya.
"Bahwa saya hanya diperintah, diarahkan semuanya, sudah siap-siap juga," katanya.
"Tapi dari kuasa hukum kita, dia mau dampingi sendiri, nggak lewat junior-juniornya gitu," imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap Yadi Sembako pun dijadwalkan ulang berdasarkan saran kuasa hukumnya.
"Di-reschedule sama kuasa hukum, saya siap sudah siap karena beliau mau mendampingi sendiri begitu," lanjutnya.
Akan tetapi, Yadi Sembako belum mendapatkan jadwal ulang terkait pemeriksaannya sebagai terlapor.
Baca Juga: Dipolisikan Pihak EO, Yadi Sembako Dikabarkan Sampai Berniat Jual Rumah Demi Bayar Honor Aldi Taher
"Belum, karena kan baru reschedule," katanya.
"Memang yang dampingi saya sibuk banget sih memang," tutup Yadi Sembako.
Seperti diketahui Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (18/9/2023) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Muhammad Adri Permana, pemilik sebuah EO menyebut bahwa Yadi Sembako memberikan cek kosong untuk membayar jasanya sebesar Rp 198 juta.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |