Namun setelah operasi berlangsung, kata dia, anaknya sempat mengalami kesulitan bernapas hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
“(Alvaro) mencoba menarik napas berat sekali sekitar 3 kali, sampai kemudian dia tidak sadarkan diri dan mengalami henti nafas dan henti jantung,” ucap Albert.
Setelah dua minggu menjalani perawatan intensif pascaoperasi, akhirnya pada Senin (2/10) lalu Alvaro Derren dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan 8 orang dari pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.
Kedelapan orang tersebut antara lain dokter anastesi, dokter THT, dokter spesialis anak, hingga direktur RS, dilaporkan atas dugaan malapraktik.
Kuasa hukum keluarga korban, Cahaya Christmanto, menyebut laporan itu teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Yang di mana itu (laporan) tentang undang-undang kesehatan dan kedua tentang perlindungan konsumen," kata Cahaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/10).
Ia berharap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera menyelidiki kasus ini dan pihak RS Kartika Husada Jatiasih mengikuti proses hukum.
"Kami mengharapkan kembali kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera mengambil keputusan ini, mengambil tindakan cepat agar pihak RS memberikan respons yang cepat juga," ujarnya.
Baca Juga: Masih Berkabung, Keluarga Alvaro Akan Tunda Proses Hukum Dugaan Malapraktik RS Kartika Husada
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Orang Tua Sebut Alvaro Kejang-kejang Hebat Tiap 15 Menit usai Operasi Amandel, Lalu Diberi Obat Bius
(*)
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Irene Cynthia |