Kisah ini pun difilmkan dan kasus kembali menjadi perbincangan.
Satu hal yang dibahas dalam film dokumenter tersebut adalah Jessica yang mengatakan bahwa dirinya diminta mengakui telah membunuh Mirna.
Dikutip dari TribunJakarta.com, dalam sidang ke-26 kasus kopi sianida, Jessica menceritakan dirinya mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan didatangi Krishna Murti.
Saat itu, Krishna masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Saya didatangi Pak Krishna dia bilang ‘Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang ‘Saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah," kata Jessica pada 28 September 2016 silam.
Jessica pun membongkar bahwa saat itu dipaksa oleh Krishna Murti untuk mengakui bahwa dirinya adalah pembunuh Mirna.
"Dan dia juga ajak saya ngomong katanya ‘Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,’" kata Jessica sambil menirukan perkataan Krishna Murti di hadapan majelis hakim.
Namun, secara terpisah, Krishna Murti pernah membantah pernyataan Jessica tersebut.
Ia mengatakan, hanya meminta Jessica mengatakan segala hal yang diketahui tentang kematian Mirna.
Setelah film dokumenter itu tayang, Instagram Krishna Murti pun dibanjiri kritikan oleh warganet hingga memintanya untuk membebaskan Jessica.
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |