Pada sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono itu, terdakwa Fajar menyebut hanya dua kali berkomunikasi dengan "The Secret" alias Fredy Pratama.
Komunikasi pertama Fajar dihubungi oleh Fredy Pratama alias The Secret untuk menjadi kurir sabu-sabu setelah meng-invite pin BBM sang gembong.
Fajar mengaku tidak tahu nama asli "The Secret". Dia berulangkali menyebut nama samaran Fredy Pratama itu.
"Ditanya sama The Secret, 'kamu benar mau kerja?" kata Fajar.
"Siapa The Secret ini?" tanya hakim anggota Rakhmad Fajeri.
"Saya cuma tahu namanya The Secret, Koko Malaysia," jawab Fajar.
Komunikasi kedua terjadi pada Maret 2023 lalu, saat itu Fredy Pratama mengatakan ada pekerjaan untuk mengambil sabu-sabu dan Fajar diperintahkan pergi ke Lampung.
"Terus dikasih pin BBM operator KIF (KIF alias Rivaldo), KIF yang mengendalikan, mengatur saya di sini," kata Fajar.
Untuk ongkos dan uang operasional selama di Lampung, Fajar mengatakan KIF mentransfer uang sebesar Rp 10 juta.
"Ditransfer ke nomor BRI Link pas saya di Surabaya," kata dia.
Perwira polisi dan selegram
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Okki Margaretha |