"Karena memang putusan PK Mahkamah Agung sudah final, tidak bisa diajukan upaya hukum apa pun," kata pengacara kondang ini.
"Namun demikian, apabila baca putusan dan temuan fakta persidangan, di dalam putusan, tidak ada bukti yang secara direct, secara langsung membuktikan bahwa Jessica lah yang menaruh sianida di kopi."
"Semuanya berdasarkan analisa indirect, secara tidak langsung, analisa opini-opini dari hakim," imbuh Hotman Paris.
Sang pengacara kondang itu juga menyoroti soal paper bag yang berujung memberatkan Jessica Kumala Wongso dan membuatnya diyakini menaruh racun di dalam gelas.
Menurutnya, banyak orang bisa memiliki kebiasaan seperti itu.
Misalnya karena ditaruh paper bag di meja dianggap itu menutupi gelas kopi sehingga tidak kelihatan menaruh sianida, itu kan hanya analisa, karena analisa lain juga bisa," ungkap Hotman Paris.
"Orang bisa saja menaruh paper bag, misalnya kayak Hotman, saya orangnya paranoid, kalau saya belanja belum datang-datang, saya taruh di meja."
"Benar-benar tidak ada direct evidence," lanjutnya.
Pada akhir videonya, Hotman Paris memberikan pesan pada para masyarakat yang ingin Jessica Kumala Wongso dibebaskan.
Menurutnya, satu-satunya jalan adalah memohon grasi kepada presiden.
Baca Juga: Peluncuran dan Bincang Buku Luhut Binsar Pandjaitan Menurut Kita-Kita
"Yang kedua, kepada masyarakat Indonesia, yang ingin agar Jessica itu bebas, satu-satunya adalah grasi, itu secara normatif," kata Hotman Paris.
"Jadi Anda surati Jessica agar mau, juga surati presiden agar mau mengeluarkan grasi."
"Dan grasi itu memang bisa diberikan kepada orang yang mengaku bersalah, enggak apa-apa mengaku bersalah tapi langsung bebas, why not? Itu normatif, bukan opini Hotman," pungkasnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |