Grid.ID - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak anggota DPR RI mendadak viral di media sosial.
Pelaku diketahui bernama Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Gregorius Ronald Tannur (GRT) diduga telah menganiaya sang kekasih, yang bernama Andini Sera Afrianti atau akrab disapa Dini hingga tewas.
Bahkan ada yang menyebut pelaku sempat melindas tangan korban dengan mobil gegara ada bekas ban di lengan korban.
Dini Sera Afrianti sendiri adalah janda 29 tahun asal Sukabumi yang tewas diduga dianiaya pelaku di basement sebuah tempat hiburan malam di Surabaya.
Kasus tersebut pun sebelumnya sempat viral hingga diposting sosok pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea di Instagram.
Sementara itu, usai viral muncul isu peihal keluarga Dini yang berada di Sukabumi mengaku mendapat tawaran uang untuk berdamai dan mencabut laporan di polisi.
Menanggapi hal demikian, melansir dari postingan akun Instagram @fikaaa.rs yang diunggah Rabu (11/10/2023), kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarau dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia angkat bicara.
"Saya dari tim kuasa hukum keluarga dari almarhumah Dini, dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa.
Termasuk itikad tidak baik atau dugaan-dugaan intervensi dari pihak tertentu, yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga melakukan perdamaian," ujar Dimas.
Lebih lanjut, Dimas juga mengatakan keluarga korban memang sempat didatangi oleh seorang pria bernama Fauzi.