Dimana pria tersebut mengaku sebagai perantara yang mengaku teman dari ayah tersangka.
Dimas juga membenarkan perihal Fauzi berniat ingin memberikan uang guna meringankan hukuman pelaku.
Namun pihak keluarga Dini menegaskan menolak pemberian uang tersebut.
"Kami sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun santunan uang yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum.
Jika ingin memberikan santunan berikanlah tanpa adanya embel-embel perdamaian atau pencabutan perkara," beber Dimas.
Dimas juga menilai apa yang dilakukan pihak pembela tersangka dianggap kurang etis.
Serta bisa mencederai proses hukum yang sedang berlangsung.
Karena sempat meminta keluarga korban tidak memberitahu ke kuasa hukum soal maksud pemberian uang tersebut.
"Menyuruh orang untuk datang ke sini meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai tahu kuasa hukum.
Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Dimas.
Terakhir, akun tersebut juga menuliskan keluarga korban menolak damai dan berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
"Kami sebagai keluarga korban menolak keras untuk melakukan perdamaian ataupun mencabut laporan.
Kami sangat menuntut pelaku untuk dihukum seberat beratnya dan seadil adilnya. #KAWALSAMPAISELESAI #diniseraafrianti #ronaldtannur," tulis akun tersebut di kolom caption.
(*)