"Jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," tegasnya.
"Apalagi memaksa dan klien kami sudah meminta izin," tutup David Pohan.
Selain itu, dalam pemotretan tersebut juga Sarah menjalani perintah dari CEO Miss Universe Indonesia.
"Bahwa klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking," tutup David Pohan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andaria Dewi Sarah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotretan tanpa busana terhadap Peserta Miss Universe Indonesia.
Sarah diketahui meminta para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana.
Tak hanya itu, Sarah juga diduga menghina dan merendahkan martabat para finalis saat melakukan body checking dilakukan.
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |