Status sang dosen juga terkuak masih menjadi dosen kontrak yang sewaktu-waktu bisa dilepas jabatannya.
"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus kedua oknum tersebut," kata Nirva Diana.
"Oknum dosen ini statusnya masih kontrak dan kapanpun bisa saja diberhentikan," sambungnya.
"Karena dia masih kontrak itu, karena setiap tahunnya dosen kontak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," terangnya.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Source | : | Instagram,tribuntrends |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |