Baca Juga: Kisah di Balik Kampung Mati di Semarang, Konon Banyak Rumah Terbengkalai di Selimuti Hawa Mistis
KAI kemudian melakukan koordinasi dengan kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku," ujar Joni.
Joni menyampaikan, KAI akan terus berupaya meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api maupun di stasiun.
Namun, ia tetap mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing.
"Kepada para penumpang agar menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi,” kata Joni.
Joni menambahkan, selain diproses hukum, kedua pelaku juga akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI jika vonis yang nanti dijatuhkan di pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap.
Sanksi tersebut berupa blacklist seumur hidup sehingga tak bisa melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api.
Sebelumnya, sebuah unggahan yang mengungkap kasus pencurian iPad di atas KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Tawang-Pasar Senen viral di media sosial pada Sabtu (14/10/2023).
Unggahan itu dibuat oleh korban dengan akun @goyaeo di X (dulu Twitter) pada Sabtu malam.
"Hari ini saya mengalami pencurian barang berupa iPad di dalam kereta tawang jaya premium eksekutif 1 10A dengan waktu perjalanan di 21.46-04.17," tulis akun itu dalam unggahan.
Selama perjalanan dari Stasiun Semarang Poncol, Jawa Tengah, pengunggah bernama Alya (18) itu mengaku meletakkan perangkat elektroniknya di dalam tas di bawah kakinya.
Sempat tertidur, Alya yang duduk di kursi eksekutif 1 nomor 10A terbangun dan kemudian mengecek isi tas. Namun, ia tidak menemukan iPad miliknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pelaku Pencurian iPad di KA Tawang Jaya Premium Berhasil Ditangkap
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Citra Widani |