4. Pengajuan balik nama
Untuk melakukan balik nama, ajukan perubahan data kendaraan di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk bukti pembayaran pajak kendaraan.
Petugas Samsat akan memproses permohonan balik nama sesuai prosedur yang berlaku. Proses ini melibatkan pengecekan dokumen dan pembayaran biaya administrasi.
5. Pengambilan dokumen baru
Setelah proses balik nama selesai, ambil dokumen-dokumen baru kendaraan, termasuk STNK dan Kartu Identitas Kendaraan (KIR). Pastikan informasi yang tercantum benar dan sesuai.
6. Pendaftaran ulang pajak kendaraan
Segera daftarkan ulang pajak kendaraan atas nama pembeli. Pajak kendaraan harus selalu diperbarui agar kendaraan dapat digunakan secara legal di jalan raya.
7. Asuransi kendaraan
Selain keenam poin di atas, kamu juga bisa mempertimbangkan untuk menggunakan asuransi kendaraan. Hal ini bertujuan agar kamu bisa mendapatkan ganti rugi ketika mengalami kecelakaan atau kerusakaan kendaraan.
Itulah tips untuk memudahkan proses balik nama jual beli mobil bekas. Pastikan untuk selalu berurusan dengan pihak berwenang dan mengikuti prosedur yang berlaku agar proses jual beli kendaraan berjalan lancar dan legal.
Ahmad Dhani Kenalkan Mantan Pacar yang Jadi First Kiss-nya ke Al Ghazali, Wajahnya Disebut Mirip Maia Estianty!
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |