Sedangkan dilansir dari Tribunnews, Selasa (17/10/2023), Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Lia Latifah dikatakan sudah mengunjungi rumah pelaku.
"Pelaku A mengirim video kepada temannya melalui WhatsApp. Dia bilang mengirimkan video itu kepada dua temannya," ujar Lia.
"Tapi dia bilang kalau temannya itu yang menyebarkan," tambahnya.
Video berdurasi 40 detik itu sukses membuat geram warganet hingga akhirnya video sudah terhapus.
Bahkan keluarga yang bersangkutan juga mengaku terkejut dengan perbuatan A.
"Suaminya nggak tahu," ujar Lia, Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak.
Saat ini dari pihak Komnas PA ingin mengamankan sang bayi, namun orang tua dari pelaku A menjamin akan menjaga keselamatan dan keamanan cucu-cucunya.
(*)
Apa Makna Jeruk dalam Perayaan Imlek 2025? Yuk Simak Filosofi si Bulat Manis Ini!
Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |