Dalam gugatan, perempuan 30 tahun ini mengajukan sebanyak 11 tuntutan, di antaranya provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah Iddah, Mut’ah.
Hingga saat ini, proses persidangan masih bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi dari Inara sebagai pihak penggugat.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |