Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
Dalam gugatan, perempuan 30 tahun ini mengajukan sebanyak 11 tuntutan, di antaranya provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah Iddah, Mut’ah.
Hingga saat ini, proses persidangan masih bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi dari Inara sebagai pihak penggugat.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |