"Barusan Pak Yosef, Bu Mimin, Arighi, dan Abi dalam keterangannya masih mengaku tidak melakukan. Bahkan beberapa di antaranya tidak mengenal Danu sebelum kejadian,"ujar Rohman.
Seperti yang telah diberitakan bahwa kasus pembunuhan ini telah terjadi dua tahun lalu, tepatnya pada 18 Agustus 2021.
Dikatakan untuk mengungkap kasus ini, polisi mengaku telah melakukan sampai lima kali olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah kedua korban juga diautopsi sampai dua kali.
Bahkan sebanyak lebih dari 120 orang telah diperiksa.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |