"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," tambah Yosep.
Yosep menyebut surat terbuka juga dikirimkan ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Polri.
Dia meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara ini dan berharap polisi terus menyelidiki kasus tersebut.
"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosep.
Setelah dua tahun lebih dari kasus itu terjadi, Yosep ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan Danu menjadi dasarnya.
Danu mengaku, di hari kejadian, diminta menemani Yosep ke rumah Tuti.
Danu kemudian disuruh Yosep mengambilkan golok dan diminta menunggu di garasi.
Tak berselang lama, Danu mendengar suara teriakan.
Dia masuk ke dalam rumah dan melihat anak Amalia dianiaya oleh tersangka lainnya yang belum bisa disebutkan namanya oleh polisi.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |