Setelah ditetapkan lima tersangka untuk kasus pembunuhan tersebut, penahanan sudah dilakukan kepada Yosef dan Danu.
Sementara tiga tersangka lain masih dalam proses pemeriksaan mendalam.
Proses pencarian barang bukti sampai saat ini masih dilakukan oleh kepolisian.
Pencarian bahkan dilakukan di tempat-tempat sekitar TKP.
"Belakang TKP sudah dibersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan juga untuk kepentingan TKP ulang," ucap Kombes Surawan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |