Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang ayah berinisial M (43) di Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi karena diduga telah memperkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun.
Pelaku M (43) mulai melakukan tindakan biadab tersebut sejak 2019 lalu.
Korban yang merupakan anak kandungnya, tak bisa melawan karena kerap mendapatkan ancaman dari pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan hal tersebut.
"Ancaman itu berupa kalau nggak mau, 'nanti bapak bunuh ibumu, kalau kamu ngasih tahu orang, nanti lihat saja, ibumu bakal bapak bunuh," ungkap Teguh, dilansir Grid.ID dari Tribun Jateng, Minggu (22/10/2023).
Pada awalnya M mengaku melakukan tindak pemerkosaan anak perempuannya hanya belasan kali di sebuah kebun cengkeh.
Namun, setelah dilakukan olah TKP, anggota kepolisian menemukan sebanyak 44 kondom yang terkubur di kebun cengkeh tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, M telah melakukan perbuatan tersebut selama 4 tahun, yakni sejak 2019 dan selalu menggunakan kondom atau kontrasepsi lain.
Alat-alat kontrasepsi termasuk kondom pun dikubur setelah selesai melakukan tindakan bejat itu.
"M melakukan perbuatan bejat secara berulang kali dari 2019. Selama melakukan itu, dia pakai kondom, kontrasepsi, setelah dipakai dikubur," ungkap AKP Teguh Kumara.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |