Pelaku M melakukan perbuatan tersebut saat datang kesempatan, yaitu saat istrinya pergi bekerja.
Saat keadaan sepi, M mengajak anak perempuannya ke sebuah saung di kebun cengkeh.
Kasus pun terbongkar setelah sang ibu kerap melihat sang anak murung dan putus asa.
Setelah sang anak berani menceritakan apa yang telah dialaminya, sang ibu langsung datang ke kantor polisi dan membuat laporan.
M pun ditangkap di rumahnya pada Jumat (20/10/2023).
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |