Absennya Rieta lantas membuat sidang mediasi kembali ditunda hingga Senin, 6 November 2023 mendatang.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia atas harta gana-gini selama menikah sebesar Rp 300 miliar.
Dalam gugatan tersebut, Gideon Tengker menyebutkan ada beberapa harta kekayaan bersama yang harusnya dibagi dua.
Di antaranya adalah rumah, restoran, penginapan, rumah produksi, hingga apartment.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023 dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |