Melansir TribunnewsBogor.com, dua tersangka yakni Muhammad Ramdanu alias Danu serta Yosef Hidayat telah ditahan polisi.
Sedangkan Mimin dan dua putranya, Abi dan Arighi belum ditahan.
Polisi mengungkap ada alasan subjektif dari penyidik yang membuat ketiganya belum ditahan polisi.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut bahwa ketiganya akan ditahan jika sejumlah bukti telah terkumpul.
"Nanti kalau kami sudah mendapatkan bukti lagi, baru kami akan melakukan penahanan kepada ketiganya," ujar Surawan.
Surawan menyebut bahwa penyidik tak khawatir jika Mimin dan kedua putranya kabur atau menghilangkan barang bukti.
"Tidak, kami tidak ada kekhawatiran mau lari atau apa," ungkap Surawan.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |