Sebab ternyata tersangka mengelola bisnis terlarangnya hanya lewat media sosial Facebook.
"Bisnis itu sudah jalan sejak tahun 2021," paparnya.
Modus tersangka dalam menggaet korban adalah dengan trik menawarkan pekerjaan di medsos Facebook.
Selepas korban tertarik, tersangka memperdayainya untuk diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Tersangka menawarkan pekerjaan di-posting di Facebook."
"Korban yang butuh bekerja ada yang datang, tetapi ternyata akhirnya dijual," papar Sulistyaningsih.
Ia mengatakan, tersangka ternyata membuat beberapa grup Facebook privat sesuai selera dari para pelanggannya.
Di antaranya grup prostitusi ibu hamil, ibu menyusui, bahkan anak-anak laki-laki yang melayani para gay.
"Tergantung permintaan pelanggan. Misal ingin hamil maka dipenuhi."
"Ada grup-grup tersendiri. Yang gay juga ada. Mintanya anak kecil ya ada," jelas Sulistyaningsih.
Tarif yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi, mulai dari belasan juta hingga ratusan ribu rupiah.
"Yang perawan ada yang Rp15 juta, kalau lainnya bisa Rp600 ribu sampai Rp800 ribu," papar Sulistyaningsih.
Ia tak menyebut secara detail jumlah korban dari praktik prostitusi online tersebut.
Hanya saja, korban banyak yang masih berusia di bawah umur di rentang usia pelajar SMP dan SMA.
"Usia anak 13-15 tahun, usia anak SMP dan SMA," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus prostitusi online tersebut sementara masih di wilayah Purwokerto.
"Belum ada TKP lain, masih pengembangan."
"Sementara tersangka kami jerat UU ITE," pungkas Sulistyaningsih.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Demi Gaya Hidup dan Tuntutan Sosmed, Remaja Surabaya 'Jualan' 2 Siswi SMA di FB, Harga Rp 1 Juta
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |