"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar AKP Rustang.
MF (16) mengaku telah menghabisi korban dengan cara mencekik korban hingga tewas.
"Pengakuannya MF ke kami, bocah itu dibunuh dengan cara dicekik," terang AKP Rustang.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait motif dari pembunuhan tersebut.
Saat ini kasus ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
(*)
Keluarga Kim Sae Ron Sempat Tak setuju Putrinya Pacaran dengan Kim Soo Hyun, sang Aktor Berikan Alasan Ini
Source | : | Kompas.com,Tribun Palu |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |