Sementara jasad Amalia dibopong oleh Yosef.
Selama proses rekonstruksi, keberadaan Mimin dan kedua anaknya sedang ramai dipertanyakan.
Namun ternyata, Mimin dan dua anaknya yang telah menjadi tersangka mendatangi Polda Jabar untuk melakukan wajib lapor.
Hal tersebut diungkap oleh pengacara dari ketiga tersangka, yaitu Asep Risnandar.
"Sesudah ditetapkan sebagai tersangka, Ibu Mimin, Arighi, dan Abi memiliki kewajiban lapor tiap Senin dan Kamis," ujar Asep, dilansir dari Tribunnews.com (4/11/2023).
Sedangkan tersangka Yosef tidak dihadirkan pada proses rekonstruksi adalah untuk menghindari amukan warga.
Sehingga saat pra rekonstruksi yang dilakukan oleh empat tersangka, menggunakan pemeran pengganti untuk tiap adegannya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |