Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Pra Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah digelar.
Pra rekonstruksi dilakukan di dua lokasi pada Kamis (2/11/2023).
Dua lokasi itu antara lain di warung pecel lele dekat masjid di Jalan Cagak, serta kediaman korban Tuti dan Amalia.
Dalam rekonstruksi, Danu dihadirkan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Diketahui jika 4 tersangka lainnya tidak hadir, tak terkecuali Yosef yang tidak dihadirkan demi menghindari amukan masa.
Dari hasil pra rekonstruksi, korban Tuti dieksekusi oleh tiga tersangka, yakni Yosef dan dua anak Mimin.
Dari keterangan Danu, ia melihat tersangka Mimin sudah berada di lokasi.
Seluruh adegan yang diperagakan berdasarkan atas keterangan Danu.
"Apa yang dilihat Danu kita peragakan, yang tidak dilihat oleh Danu ya tidak kita peragakan," ujar Kombes Pol Surawan, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).
Selain itu, diketahui fakta bahwa yang memindahkan jasad korban Tuti ke mobil adalah Danu dan kedua anak Mimin.
Sementara jasad Amalia dibopong oleh Yosef.
Selama proses rekonstruksi, keberadaan Mimin dan kedua anaknya sedang ramai dipertanyakan.
Namun ternyata, Mimin dan dua anaknya yang telah menjadi tersangka mendatangi Polda Jabar untuk melakukan wajib lapor.
Hal tersebut diungkap oleh pengacara dari ketiga tersangka, yaitu Asep Risnandar.
"Sesudah ditetapkan sebagai tersangka, Ibu Mimin, Arighi, dan Abi memiliki kewajiban lapor tiap Senin dan Kamis," ujar Asep, dilansir dari Tribunnews.com (4/11/2023).
Sedangkan tersangka Yosef tidak dihadirkan pada proses rekonstruksi adalah untuk menghindari amukan warga.
Sehingga saat pra rekonstruksi yang dilakukan oleh empat tersangka, menggunakan pemeran pengganti untuk tiap adegannya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |