Grid.ID - Kelakuan pedagang bakso di Banyuwangi yang baru saja bangkrut hingga rugi Rp 60 juta ini benar-benar bikin pusing karyawan.
Bahkan nih, bos bakso bernama Yanto ini juga melarang karyawannya pulang kampung jika tak beri jaminan ganti rugi.
Yanto juga diketahui menahan ijazah milik karyawan-karyawannya.
"Kita tidak diperkenankan pulang kalau belum ada jaminan ganti rugi," kata Al, salah satu karyawan kepada awak media, Minggu (5/11/2023).
"Setelah itu kami juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan," tambah Al.
Selain itu, kata Al, ijazah para karyawan juga ditahan oleh Yanto sejak hari pertama masuk kerja.
Lapor ke Disnakertrans
Atas tindakan Yanto itu, para karyawan lalu mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyuwangi pada Senin (30/10/2023).
Para karyawan menuntut adanya keadilan dan barang-barang berharga yang disita harus dikembalikan.
"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.
Rusdi juga mengatakan, pihaknya telah menerima masukan laporan dari sejumlah karyawan warung bakso dan permasalahan tersebut lalu diselesaikan secara Biparpit.
Istri Muda Ungkap Awal Mula Hubungannya dengan Pak Tarno, Ternyata Sempat Tak Direstui Sang Kakak